Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan gaji perangkat desa akan segera disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A.
Baca:Perangkat Desaakan Dapatkan Penghasilan Tetap Tunjangan
Hal itu dinyatakan Jokowi dalam acara audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA, ujar Jokowi.
Jokowi berharap, dengan disetarakannya pendapatan tersebut, maka para perangkat desa yang berencana melakukan aksi demo di depan Istana Kepresidenan agar mengurungkan niatnya. Sebab keinginannya akan direalisasikan.