Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahean, menanggapi rencana mantan presiden Jokowi, yang dikabarkan tengah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi penyebar isu dugaan ijazah palsu.
Dikatakan Ferdinand, langkah Jokowi tersebut tidak lebih dari sekadar ancaman yang tidak akan benar-benar dilakukan.
Menurut saya, apa yang dilakukan Jokowi, mengumpulkan pengacara untuk mengambil langkah hukum terkait persoalan ijazahnya itu, basa-basi dan gertak sambal, kata Ferdinand, Kamis (10/4/2025).
Ferdinand mengatakan, jika Jokowi berani menempuh proses hukum, maka orang-orang akan menuntut pembuktian ijazahnya.
Maka dari itu, Ia menilai, jika memang ingin menyelesaikan polemik, seharusnya Jokowi cukup menunjukkan bukti otentik berupa ijazah aslinya kepada publik.