Jakarta, Gesuri.id - Sah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Baca:Memahami Hikmah Analogi Menag Soal Adzan dan Suara Anjing
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Menetapkan tanggal 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebagaimana tertuang dalam Keppres 2/2022 yang ditandatangani Presiden Jokowi, Jumat (25/2).
Hari Penegakan Kedaulatan Negara diperingati tidak lain sebagai hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.