Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya praktik jual beli jabatan oleh sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Tjahjo mengatakan telah ada lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah.
Baca:Mufti Minta BUMN Pastikan Stok Obat-obatan COVID-19
Tjahjo juga menegaskan sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus dibenahi, serta pengawasan juga diperkuat, salah satunya ialah dengan pemberlakuan manajemen talenta, sehingga hanya sumber daya manusia kompeten yang dapat menduduki jabatan tertentu.