Jual Senjata ke Separatis, Pengkhianatan Pada Negara!

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata, notabene menentang pemerintah".
Rabu, 24 Februari 2021 13:02 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai kasus jual beli senjata gelap kepada kaum separatis adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga merasa miris lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.

Baca:Darmadi: Anies Cocok Jadi Dosen, Gagal Tangani Banjir!

Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri, tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).

Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

Baca juga :