Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara menggalang kepedulian warga dan pelaku usaha terhadap upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak untuk mendapat kesempatan bekerja.
Meski masih banyak kekurangan dari pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas, tetapi saya mengajak masyarakat semua optimis. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi bergandengan dengan semua pihak termasuk swasta, kata Juliari sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis (17/9).
Baca:Putra Dorong Panja RUU SKN Pikirkan Pendidikan Para Atlet
Ia menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas antara lain mengatur mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapat kesempatan kerja.