Medan, Gesuri.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021, meski untuk sementara dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM, ujar Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, Jumat (13/11).
Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.
Baca:Kementerian Sosial SalurkanBSTdi Kabupaten Landak