Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk mewaspadai jenis mafia dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), disamping mafia tanah yang kerap menimbulkan sengketa lahan.
Baca:TikTok Diduga Hina Megawati, Banteng Medan Lapor Polda
Mafia PTSL tersebut, menurutnya, merujuk pada oknum-oknum ilegal yang kerap meminta uang, baik secara terbuka maupun tidak, dalam pengurusan pengurusan surat-surat pertanahan.
Jadi, kalau Menteri ini selalu berbicara tentang mafia pertanahan, tidak cukup (hanya mafia tanah). Belum kami ungkap mengenai mafia PTSL. Ini istilah baru, mafia PTSL. Belum ada lagi istilah mafia para tinggi pertanahan di daerah itu yang mengutip dari para Notaris dan PPAT, ujar Junimart saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN, di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
PTSL yang populer disebut dengan Sertifikasi merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Dalam proses PTSL biasanya masyarakat akan melibatkan notaris maupun PPAT, yang dalam tahapan inilah kerap terjadi celah bagi para mafia PTSL.