Junimart: Komisi II akan RDP dengan KPU Dalami Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta

Junimart mengatakan pihaknya akan mendorong KPU untuk bersikap tegas terhadap calon kepala daerah (daerah) yang melakukan pencatutan NIK.
Rabu, 21 Agustus 2024 19:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pekan depan yang di dalamnya akan mendalami dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024.

Kami tidak perlu memverifikasi, hari Sabtu (26/8) kami akan konsinyering dengan KPU menyangkut PKPU segala macam, dan Senin-nya atau Selasa-nya kami akan RDP (rapat dengar pendapat) mengenai ini semua, kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).

Junimart mengatakan pihaknya akan mendorong KPU untuk bersikap tegas terhadap calon kepala daerah (daerah) yang melakukan pencatutan NIK untuk menggaet dukungan.

Saya akan sampaikan kepada KPU supaya men-dis (diskualifikasi) itu yang begitu, tidak boleh juga melegalkan dengan alasan walaupun itu (sudah) dikeluarkan NIK yang ternyata tanpa izin dari yang bersangkutan, dan cakada itu masih memenuhi kuota maka mereka tetap maju, saya tidak akan pernah setuju terkait hal itu, jelasnya.

Dia menyebut pihaknya juga akan menegaskan kepada penyelenggara pemilu untuk mengedepankan netralitas dalam menghelat Pilkada 2024.

Baca juga :