Junimart: Komisi II Serap Aspirasi Penataan Pegawai Non-ASN dari Sejumlah Forum

"Kami akan bersurat secara resmi kepada kementerian-kementerian terkait".
Senin, 24 Juni 2024 01:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).

Kami akan bersurat secara resmi kepada kementerian-kementerian terkait, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang memimpin jalannya rapat.

Hal itu disampaikan-nya usai mendengar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan sejumlah forum pegawai non-ASN, di antaranya Forum Komunikasi Honorer Nakes dan non-Nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.

Dia pun meminta Pemerintah untuk segera mengangkat para tenaga honorer dengan masa pengabdian telah lima tahun ke atas menjadi PPPK.

Jadi saran kami, kepada semua tenaga honorer yang sudah lima tahun berturut-turut, tanpa terputus, maka mereka wajib diangkat menjadi PPPK, ucapnya.

Baca juga :