Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, khususnya yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Junimart meminta Kementerian ATR/BPN segera melakukan pengukuran ulang atas luasan Hak Guna Usaha (HGU) No. 1/ 1997 atas nama PT Bibit Unggul Karobiotek di Puncak 2000, Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Tinggal bagaimana kita bisa menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat kelompok tani dengan PT Bibit Unggul Karobiotek. Kami meminta dan mendesak dilakukan pengukuran ulang kembali terhadap HGU PT Bibit Unggul Karobiotek dan Pemkab Karo serta pihak terkait harus aktif menengahi konflik ini, kata Junimart.
Baca:PDI Perjuangan Minta Pertimbangkan Ulang Jadwal Pemilu