Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) adalah kejahatan lingkungan.
Dia pun mempertanyakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), apakah sudah ada pemberian izin untuk proyek tersebut.
Baca:Prasetyo Sayangkan RevitalisasiMonasBerubah Jadi Beton
Revitalisasi ini kejahatan lingkungan, ini tidak patuh kepada Keppres Nomor 25 Tahun 1995, bagaimana sikapSetneg, apakah penebangan pohon sudah dapat izin, kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemensetneg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).