Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI Junimart Girsang memastikan pembangunan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
IKN ini tidak membebani APBN, di dalam Rapat Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin), tidak ada yang mengatakan IKN dibebankan ke APBN. Itu bukan berarti negara tidak ada mengeluarkan anggaran, tetapi sifatnya tidak akan membebani APBN, kata Junimart di Jakarta, Senin (17/1).
Baca:Puan: Presiden Tegaskan PembangunanIKNJalan Terus
Dia menjelaskan penggunaan APBN itu nanti sifatnya hanya perbantuan dan menjadi tugas pemerintah.