Jakarta, Gesuri.id- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi penolakan terhadap operasi perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Penolakan terhadap operasional tambang seng dan timbal PT. Dairi Prima Mineral di wilayah konsesi tambang seluas 24.636 hektar muncul dari kalangan masyarakat sekitar tambang dan para aktivis lingkungan.
Baca:Perjuangkan Tanah Rakyat! Begini AksiJunimartGirsang
Keberadaan lokasi tambangdi zona rawan gempa, perusakan hutan tadah hujan hingga ancaman keselamatan warga, menjadi dasar penolakan berbagai kalanganmasyarakat Dairi tersebut.