Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti atribut baru yang digunakan jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang resmi mengenakan tanda baret, pangkat, hingga tongkat komando.
Seragam dan atribut itu tidak dibutuhkan dalam menjalankan tugas maupun fungsi Kementerian ATR/BPN terlebih dalam pemberantasan mafia tanah. Pejabat di Kementerian ATR/BPN bukan penegak hukum maupun penyidik, kata Junimart di Jakarta, Kamis (28/7).
Dia menjelaskan yang diperlukan pegawai Kementerian ATR/BPN bukan baret dan tongkat komando, namun pikiran dan hati para pejabat serta pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan.
Baca:Hasanuddin MintaHadiFokus Tingkatkan Kinerja