Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan, Jusuf Ginting Suka, SE, mengingatkan para pegawai puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah Kota Medan agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pengguna program Universal Health Coverage (UHC) maupun BPJS Kesehatan dari pemerintah.
Hal ini disampaikan politisi dari PDI Perjuangan tersebut saat melaksanakan Reses II Masa Persidangan II Tahun 2025, sesi I, pada Sabtu (22/2) di Jalan Bunga Rampe II dekat HKBP Pardomuan Ujung, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai itu, Jusuf Ginting menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan sebanyak Rp300 miliar untuk biaya kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya Pemko Medan, terkait peraturan yang telah disahkan.
Jangan ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Berobat gratis itu bukan berarti pemerintah tidak membayar. Biaya pelayanan kesehatan sudah dibayarkan pemerintah ke BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, ujar Jusuf Ginting.