Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19.
Rahmad mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.
Baca:Banteng Subang Gandeng Kepolisian GelarVaksinasiMassal
Politikus PDI Perjuangan menyinggung soal penelitian tentang kemungkinan risiko yang mungkin ditimbulkan.