Kader Apresiasi Polda DIY Tangani Kasus Penyerangan Gereja

ia menyampaikan rasa kekhawatiran cepatnya arus informasi di media sosial. Menurutnya ini bisa menimbulkan kegaduhan berkepanjangan
Kamis, 05 April 2018 22:06 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III Ichsan Soelistio mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menyelesaikan kasus penyerangan gereja St. Lidwina yang terjadi bulan lalu.

Tadi saya mendengar dalam pertemuan bahwa kejadian penyerangan itu bukan kejadian terorisme, melainkan baru pada level tindakan pidana umum dengan kekerasan, katanya usai pertemuan dengan Kapolda DIY di Yogyakarta, beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan rasa kekhawatirannya arus informasi cepat di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya ini bisa menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan. Dicontohkan Ichsan beritanya A nanti sampai ujung bisa berubah menjadi C. Ini menurutnya akan menjadi berita yang sangat melambung begitu jauh dari berita aslinya yang di rilis pertama.

Oleh karena itu, sebagai anggota Panja RUU KUHP dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Soelistio akan membawa masalah orang yang menyebarkan berita bohong di medsos dikenakan sanksi hukum.

Medsos ini harus kita antisipasi dengan baik. Berita di medsos saat ini bisa mengumpulkan sejumlah orang untuk berdemo, beda halnya dengan dulu untuk mengumpulkan orang agak susah, tutupnya.

Baca juga :