Kader Banteng di DPR RI Minta BPOM Objektif 

Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
Selasa, 19 Juli 2022 14:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.

Menurut Ribka, aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.

BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun. Harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat, kata Ribka Tjiptaning, Senin (18/7).

Baca:Rahmad Dorong Semua Pihak Kerja Sama Atasi Stunting di Papua

Baca juga :