Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
Menurut Ribka, aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.
BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun. Harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat, kata Ribka Tjiptaning, Senin (18/7).
Baca:Rahmad Dorong Semua Pihak Kerja Sama Atasi Stunting di Papua