Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra meminta pemerintah perlu berhitung dengan matang dampak dari hasil negosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu diperhitungkan adalah hasil kesepakatan yang akan berdampak pada hubungan Indonesia dengan negara-negara lain yang punya kepentingan di sektor energi.
Sejak awal berdiri, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif dan prinsip ini harus dijaga serta tidak dikorbankan dalam proses negosiasi perdagangan yang pragmatis, jelasnya.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional