Kanang Serukan Perkuat Pengelolaan dan Pengawasan Ekonomi Nasional

RUU ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Minggu, 09 Februari 2025 17:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono menjelaskan UU BUMN merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

RUU ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Ditegaskan Kanang sapaan akrab Budi Sulistyono, roh dari revisi UU BUMN ini adalah ketidakpastian ekonomi global yang kemudian berdampak kepada kondisi keuangan negara dan juga kinerja BUMN yang belum optimal dalam menghasilkan dividen.

Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Baca juga :