Kanang Soroti Kondisi Karyawan PT Pos Indonesia

Selain upah dan jaminan sosial, Kanang juga menyoroti beban kerja karyawan yang dinilai melebihi standar ketenagakerjaan.
Jum'at, 14 Februari 2025 11:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono menyoroti kondisi ketenagakerjaan di PT Pos Indonesia yang dinilainya memprihatinkan.

Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang, menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya hak-hak yang diterima karyawan perusahaan pelat merah tersebut.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh

Kita mendengar suara pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia. Kondisinya sangat menyedihkan. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mereka masih rendah, sementara jaminan seperti BPJS Kesehatan, asuransi kecelakaan, tunjangan hari raya (THR), cuti, dan dana pensiun masih jauh dari kata layak, ujar Kanang dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Baca juga :