Manado, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kembali mengalami perombakan pejabat administrator (Eselon III). Kali ini perombakan khusus di bidang kesehatan.
Sesuai SK Gubernur No. 821.2/BKD/SK/51/2018 tersebut, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan agar pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tupoksi baru masing-masing.
Baca: Wagub Kandouw: Kerukunan Masyarakat Kunci Sukses Sulut
Jabatan itu amanah, jadikan ini sebagai tour of duty biar orang lain bisa merasakan pengalaman yang luas tak hanya di bidang-bidang itu saja , kata Wagub Kandouw
Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta pejabat yang baru saja dilantik untuk segera bekerja.