Gambir, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, hutang Gubernur Anies sebesar Rp 2 Triliun kepada ASN sebenarnya tidak perlu terjadi jika bisa menentukan skala prioritas dengan baik dan cermat.
Baca:PSBL Jakarta Perlu Kerahkan Perangkat Keamanan Ketat
Imbas pandemi Covid-19, Pemprov DKI terpaksa berutang hingga Rp 2 triliun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN terpaksa ditunda lantaran dialihkan untuk penanganan wabah penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) ini.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 49/2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19, disebutkan bahwa utang tersebut bakal dibayarkan pada tahun 2021.