Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengemukakan bahwa peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat belum bisa diterapkan di Sulawesi Selatan sebagai penanganan penyebaran virus corona baru penyebab COVID-19.
Nurdin menyatakan Sulsel merupakan daerah penyangga kebutuhan pangan di Indonesia. Sulsel harus memenuhi kebutuhan pangan beras untuk 27 provinsi.
Baca:Dewi Minta Kepala Daerah Cermat TerapkanPSBB
Kita ini penyangga pangan nasional. Bagaimana kalau petani dirumahkan. Takutnya bukan corona yang membunuh tetapi kelaparan.PSBB kita akan kaji, tetapi tidak akan mungkin disamakan dengan Jakarta, katanya di Makassar, Selasa (7/4).