Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana mengapresiasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema baru yang diluncurkan Badan Perlindungan PMI sebagai salah satu keberhasilan Benny Ramdhami dalam memimpin BP2MI selama 2 tahun ini.
Pelaksanaan KUR PMI skema baru ini memungkin PMI bisa menerima secara langsung dana KUR tanpa melalui pihak ketiga dan bungannya pun dinilai rendah yaitu hanya 6 persen. KUR PMI skema baru ini dapat diterima PMI sebelum bekerja di luar negeri.
Baca:KariyasaSoroti Belum Meratanya Cakupan UHC
KUR model lama, menurut Kariyasa, penyaluran KUR PMI menggunakan sistem linkage dan tidak bisa diterima secara langsung oleh PMI. Sehingga harus menggunakan pihak ketiga. Bunganya pun sangat tinggi,di mana bunga pinjamannya berubah menjadi 28,8%, atau bahkan di lapangan bisa mencapai 40-60%. Sementara itu, dalam skema baru KUR PMI, pinjaman akan diberikan di awal untuk memenuhi semua pembiayaan tahapan dan proses pemenuhan persyaratan, serta akan diberikan secara bertahap.