Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mendorong penataan terhadap Penyalur Tenaga Kerja Abal-abal dan memberangkatkan pekerja Non Prosedural
Negara-negara luar terutama yang usia lanjut mulai ketergantungan terhadap tenaga kerja dari Indonesia, namun Indonesia masih kalah dengan negara-negara Asean karena SDM pemasok tenaga kerja.
Baca:Hugua Pastikan Hasil Pileg Jadi Rapor Untuk Maju Pilgub
Kariyasa Adnyana akan mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani pekerja migran.