Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal.
Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas suatu investasi sebelum bergabung, terutama dengan mengecek izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca:KataGanjarPranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
Kita harus berhati-hati terhadap investasi bodong. Jangan mudah tergiur janji manis tanpa memastikan legalitasnya. Pastikan investasi tersebut telah terdaftar di OJK dengan menghubungi hotline Satgas Waspada Investasi di nomor 157, kata Karolin di Ngabang, Senin.