Kasus Djoko Tjandra Super Urgen! Menyangkut Wibawa Negara

Komisi III DPR akan segera menindaklanjuti bukti surat perjalanan dinas atas nama Djoko S Tjandra.
Jum'at, 17 Juli 2020 11:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menegaskan kasus Djoko Tjandra super urgen karena menyangkut kewibawaan negara.

Untuk itu, ia menyatakan Komisi III DPR akan segera menindaklanjuti bukti surat perjalanan dinas atas nama Djoko S Tjandra.

Baca:Arteria Tegaskan DPR Serius Usut KasusDjoko Tjandra

Menurutnya, pihaknya menerima surat jalan atas nama buronan kasus Cessie Bank Bali dari koordinator MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) Boyamin Saiman.

Komisi III DPR akan menindaklanjuti bukti surat perjalanan dinas tersebut saat rapat gabungan bersama aparat penegak hukum, kepolisian, dan Kejaksaan Agung, kata Herman.

Baca juga :