Kasus DPRD Malang, Tjahjo: Pemerintahan Tak Terganggu

Saat ini penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang tidak stagnan.
Kamis, 06 September 2018 13:47 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pergantian antar waktu terhadap puluhan anggota DPRD Kota Malang yang telah jadi tersangka tergantung masing-masing partai. Kementeriannya hanya ingin memastikan jalannya penyelenggaraan pemerintahan tidak tersandera oleh kasus korupsi berjamaah yang diajukan mayoritas anggota DPRD Kota Malang.

Pergantian itu tergantung parpol. Memang ada partai yang begitu ditahan dipecat tapi memang ada partai yang menunggu sampai keputusan hukum tetap baru di-PAW, kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (5/9).

Baca: Kasus DPRD Malang, Ini Diskresi dari Tjahjo

Menurut Tjahjo, dalam kondisi yang bisa dikatakan mendesak, PAW butuh waktu. Tidak mudah juga melakukan PAW. Terlebih masih ada partai yang menunggu keputusan hukuman tetap atas kasus yang melilit anggota DPRD Kota Malang.

Karena itu (PAW) ada hak parpol kan enggak bisa hanya menghimbau saja. Kalau mau kan masih setahun ini kan bisa di-PAW seharusnya. Setelahnya silahkan partai politik, katanya.

Baca juga :