Jakarta, Gesuri.id- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi soal kasus dugaan mafia tanah yang sempat viral, yakni kasus penipuan yang dilakukan oleh penyewa salah satu kos di Surabaya diduga bernama Tri Ratna Dewi yang telah mengubah kepemilikan indekos milik Maria.
Seperti tadi, Tri katanya yang kos di sini, mereka bisa membalikkan nama, memecah surat-surat tanah, bahkan sampai mencertifikatkan, kata Armuji, pada Rabu (12/2/2025).
Armuji juga menambahkan Tri Ratna hingga bisa menjual kos yang bukan miliknya, dan pemilik aslinya tidak mengetahui adanya jual beli tersebut.
Yang lebih tragis lagi, mereka bisa menjual tanpa sepengatuan si pemilik asli. Ini yang harus benar-benar dicermati. Tanda tangan itu penting. Jangan gegabah dan dibaca betul, ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Armuji, kejadian penipuan seperti ini banyak di Kota Pahlawan, namun tidak tertangani dengan baik.