Jakarta, Gesuri.id - Mabes Polri menyatakan masalah aksi protes simpatisan PDI Perjuangan di kantor Radar Bogor beberapa waktu lalu tidak terdapat unsur pidana.
Informasi terakhir dari Polresta Bogor yang pertama tidak ada masalah pidana, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Senin (4/5).
Menurut Setyo, PDI Perjuangan dan Radar Bogor telah melakukan pertemuan terkait polemik pemberitaan yang dimuat oleh harian itu.
Baca: Abdy Pastikan Kasus Radar Bogor Sudah Selesai
Sudah ada pertemuan. Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu. Tidak ada pidananya, ujar Setyo.