Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aser sudah masuk ke DPR RI.
RUU perampasan aset sudah masuk ke DPR, ujar Mahfud MD kepada wartawan usai memberikan pidato dalam Workshop Implementasi UNCAC, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).
Menurut Mahfud, selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada DPR saja.
Mahfud mencermati di DPR juga nampaknya perkembangan politik belum bisa mengajak mereka kosentrasi menyelesaikan RUU perampasan aset.
Meski begitu, Mahfud mengatakan pemerintah tetap akan melakukan perampasan aset para koruptor.