Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengeluarkan fatwa haram memberi uang ke pengemis di jalanan.
Baca:Polisi Diminta Jelaskan Dugaan Korupsi Denny Indrayana
Saya pikir benar itu. Di dalam agama (Islam) juga kita sebaik-baiknya manusia itu kalau tangan di atas, bukan di bawah, ujar Risma kepada wartawan di Pontianak, Kamis (4/11).
Menurut wanita yang karib disapa Bu Risma itu, apabila tidak diharamkan maka akan semakin banyak pengemis di jalanan.