Jakarta, Gesuri.id - Kaukus Pancasila mendukung keputusan Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Kaukus Pancasila lega dengan usulan penundaan RUU KUHP dari Presiden karena persis dengan harapan kami mengingat masih banyaknya kelemahan di draft RUU KUHP, kata Eva Sundari, Ketua Kaukus Pancasila yang juga anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baca:PDIP Beri Masukan, Jokowi Langsung Tunda PengesahanRKUHP
Eva menghargai sikap responsif dari Presiden terhadap keluhan dan protes dari masyarakat.
Kaukus Pancasila sudah mempunyai daftar pasal-pasal yang menjadi perhatian masyarakat luas untuk diperbaiki.