Cianjur, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmimenandatangani peraturan larangankawin kontrakdi lokasi favorit wisatawandari Timur Tengah menggelar praktik tersebut.
Larangan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang disahkanJumat (18/6).
Baca:Pemkab Cianjur Jamin Masa Depan Anak Hasil Kawin Kontrak
Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kawin kontrak, ujar BupatiCianjur Herman Suherman, Jumat (18/6).