KBM Tatap Muka, Hendi: Izin Orangtua Jadi Syarat Utama!

Sekolah yang diizinkan dibuka kembali pembelajarannya, hanya yang berada di zona kuning atau hijau. 
Senin, 31 Agustus 2020 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan izin orangtua siswa menjadi syarat nomor satu yang harus dipenuhi jika sekolah akan memulai kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di masa pandemi COVID-19.

Ada persyaratan yang sudah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang dimulainya pembelajaran tatap muka, kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Senin (31/8).

Baca:Ganjar Minta Matangkan PelaksanaanKBMTatap Muka

Sekolah yang diizinkan dibuka kembali pembelajarannya, kata dia, hanya yang berada di zona kuning atau hijau.

Baca juga :