KBS Mulai Dibuka, Armuji Ingatkan Terapkan Prokes Ketat

Sesekali dirinya berinteraksi dengan pengunjung dan membagikan masker bagi pengunjung. Animo masyarakat cukup tinggi untuk mengunjungi KBS.
Senin, 04 Oktober 2021 09:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah dibuka Minggu (3/10) menyusul adanya Surat Edaran (SE) Kemenparekraf Nomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 Tentang Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah.

Sebelumnya, telah terbit Surat Edaran (SE) SE/19/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Prokes pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.

Baca:PDI Perjuangan Hibahkan Kendaraan Demi Selamatkan Lingkungan

Surat edaran itu memuat daftar taman rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan prokes tahap I dan II di wilayah Jawa Timur. Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, dua taman rekreasi berada di Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ).

Baca juga :