KD Bangga Jadi Bagian Yang Menyusun UU Kesehatan

Kris Dayanti coba menyampaikan tanggapannya mengapa UU Kesehatan ditargetkan bisa selesai dalam satu tahun pembahasan.
Rabu, 10 Juli 2024 20:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Kris Dayanti bangga menjadi bagian dari pihak yang menyusun Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Sampai sekarang saya selalu bilang ke semua masyarakat di Dapil bahwa satu hal yang membanggakan saya hampir 4,5 tahun ini berada di Komisi IX adalah saya menjadi bagian dari panja UU Kesehatan, kata Kris Dayanti saatKomisi IX DPR RI menjalankan rapat kerja bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (8/7).

Baca:PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025

Dan ini (UU Nomor 17 Tahun 2023) menjadi satu legacy Komisi IX, jadi satu hal yang sangat membanggakan kita semua dan pas selesainya di bulan Agustus (2024), tuturnya.

Baca juga :