Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti berharap agar masyarakat yang membutuhkan darah di PMI (Palang Merah Indonesia) bisa mendapatkannya dengan mudah dan gratis alias tidak dikenakan biaya apapun.
Saya yakin sebagian besar pendonor darah ini secara suka rela dan penuh keikhlasan mendonorkan darahnya. Sementara ketika masyarakat yang butuh darah harus membayar sekitar 300 ribuan. Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membindangi masalah kesehatan saya berharap agar ke depan semua warga negara bisa dengan mudah mendapatkan darah, tanpa harus dikenai biaya alias gratis. Karena hak hidup dan hak sehat seluruh warga negara atau masyarakat dijamin oleh negara, papar Kris Dayanti usai mendonorkan darahnya di kegiatan Donor darah kerjasama Korpri Setjen DPR RI dengan Keluarga Sehat Donor Darah (KSDD) DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Baca:Ineu Purwadewi Dukung Rencana Pembangunan Panti Bagi ODGJ
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengakui bahwa sejatinya biaya sebesar 300 ribuan yang dikenakan pada masyarakat yang ingin mendapatkan darah di PMI itu bukan termasuk bentuk komersil. Melainkan untuk biaya penggantian pengolahan darah (BPPD).