Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti tidak menyetujui langkah pemerintah telah menghapus syarat tes PCR atau Antigen untuk perjalanan domestik baik, melalui udara, laut, dan darat seutuhnya bagi yang sudah dua kali vaksin COVID-19.
Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa terkena covid dan menularkan ke individu lain, ujar Krisdayanti.
Baca:Edy Apresiasi Kinerja Pemerintah Kendalikan Pandemi
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, seharusnya kebijakan pelonggaran baik bagi perjalanan melalui udara, maupun darat yang menggunakan transportasi umum baru dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.