Keamanan Pangan, BPOM Gandeng Pemprov Bali

Kerjasaman ini untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan obat dan makanan berbahaya yang beredar agar masyarakat terlindungi.
Selasa, 27 November 2018 12:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Badung, Gesuri.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan obat dan makanan berbahaya yang beredar agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang ilegal, palsu, kadaluwarsa, dan bahaya lainnya.

Berdasarkan Permendagri Tahun 2018, telah ada payung hukum kepada pimpinan daerah agar membuat program dan pengalokasian anggran untuk pengawasan dan peredaran obat dan makanan, karena BBPOM di daerah tidak bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah, kata Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito, disela-sela Rapat Evaluasi Nasional BPOM, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (27/11).

Baca:DPRD Palangkaraya Imbau Hindari Kantong Plastik Hitam

BPOM juga siap membantu memberikan pendampingan dan mengembangkan produk olahan makanan dan obat herbal lokal Bali, maupun pengobatan tradisional yang akan dikenbangkan di Pulau Dewata.

Ini sesuai prioritas BPOM nasional yang juga mengembangkan industri obat herbal sebagai alternatif untuk pengobatan secara tradisional dan moderen. Ini akan menjadi alternatif atau pilihan masyarakat dan juga meringankan dari beban BPJS dengan adanya pengobatan tradisional ini yang sangat dibutuhkan masyarakat, katanya.

Baca juga :