Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi kepada para narapidana yang dilakukan Menkumham Yasonna Laoly sudah tepat, cermat dan melalui pertimbangan yang matang.
Namun, dia menghormati dan menghargai upaya hukum yang dilakukan sejumlah aktivis hukum yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil yang menggugat kebijakan tersebut.
Itu hak mereka dan kanalnya tepat, namun kita juga harus menghormati proses peradilan yang akan berlangsung dan tidak perlu mengumbar polemik di ruang publik, kata Arteria dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4).
Baca:Napi yang DapatAsimilasiBerulah, Sanksi Tegas Menanti
Dia meyakini gugatan tersebut pasti ditolak karena sejak awal tidak beralasan berdasarkan hukum.