Kecam Pembunuhan Mahasiswi UTM, Indri Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Selain mengecam tindakan keji tersebut, Indri juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.
Sabtu, 07 Desember 2024 07:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - AnggotaDPRD Provinsi Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, mengecam keras aksi keji seorang pemuda di Bangkalan yang tega membunuh serta membakar pacarnya yang diduga sedang dalam kondisi hamil.

Saya meminta pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku, ujar Indri, Senin (2/12/2024).

Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo

Seperti diketahui, kejadian tragis itu menimpa EJ, seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Tulungagung pada Minggu, 1 Desember 2024, malam. Ej ditemukan di sebuah tempat bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan dalam kondisi meninggal dunia dengan keadaan api yang masih menyala di bagian tubuhnya.

Baca juga :