Jakarta, Gesuri.id DPR RI mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk profesional dalam menangani kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Seperti diketahui Jaksa Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Soegiarto Tjandra.
Sebagai ketua komisi III DPR saya meminta agar Kejagung profesional dalam manangangi kasus Jaksa Pinangki yang terjerat kasus Djoko Tjandra, kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry di Jakarta, Kamis (20/8).
Baca:HUT RI Jadi Momentum Penegak Hukum Tingkatkan Kinerja
Herman mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh bantuan pendampingan hukum kepada Jaksa Pinangki itu diberikan oleh Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), bukan dari Kejagung sebagai lembaga penegak hukum.
Herman sendiri meyakini Kejagung memiliki komitmen dalam mengusut tuntas kasus itu guna menjaga marwah institusi penegak hukum.