Ende, Gesuri.id - Anggota DPRD NTT Emanuel Kolfidus minta adanya pembentukan tim gugus tugas desa akibat masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTT, untuk mengawasi, memantau, dan menyelesaikan berbagai masalah kasus kekerasan anak dan perempuan di desa.
Baca:TB Hasanuddin Pertanyakan Revisi Syarat Tinggi Badan Taruna
Desa, menurut Emanuel, merupakan usur pemerintahan yang paling dekat dengan subyek persoalan.
Demikian disampaikan Eman Kolfidus dalam wawacara bersama RRI terkait kasus kekerasan terhadap anak usia 6 tahun oleh pamannya di Desa Nangahale, Kecamaatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Tim gugus tugas desa ini, kata Eman Kolfidus, akan menjadi penegak pertama dalam penerapan berbagai UU ataupun peraturan daerah, sebagai upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan oleh pemerintah.