Kemenag Diminta Tegas Putuskan Soal Pelaksanaan Haji 2020

Ihsan: Arab Saudi ini masih plintat-plintut alias tidak tegas soal ibadah haji.
Kamis, 16 April 2020 10:36 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memintaKementerian Agama (Kemenag) tegas memutuskan jadi atau tidaknya jamaah haji asal Indonesia berangkat tahun ini.

Baca:PDI Perjuangan Gotong Royong Kedepankan Program Padat Karya

Arab Saudi ini masih plintat-plintut alias tidak tegas soal ibadah haji. Saya mendorong pemerintah pusat tegas demi kemaslahatan umat untuk memiliki batas waktu dalam memutuskan apakah jadi atau tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini, ungkap Ihsan usai RDP Komisi VIII DPR RI dengan Anggito Abimanyu, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Plt. Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, Rabu (15/4).

Ihsan menuturkan, terdapat skenario untuk tetap berangkat dengan pembatasan kuota dan social distancing selama di Arab Saudi.

Baca juga :