Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menilai rencana Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, seharusnya dilakukan sejak dulu.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu menegaskan pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengamanatkan pemerintah untuk memberikan rekognisi, afirmasi serta memfasilitasi pesantren.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Dua tahun lalu saya sudah menegaskan Ditjen Pesantren harus segera dibentuk, karena sebagai lembaga pendidikan yang unik, pesantren harus mendapat perhatian khusus dari negara, ungkap Gus Falah, Rabu (15/1/2025).