Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RRKP) tahun 2020 dengan lima program Prioritas Nasional diikuti 25 Program Prioritas, dan 112 Kegiatan Prioritas untuk empat kementerian koordinator.
Dari semua program prioritas tersebut, prioritas di bidang PMK meliputi 5 PN, 17 PP, dan 52 KP, kata Menko PMK Puan Maharani dalam pembahasan anggaran kementerian koordinator bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di gedung parlemen Jakarta, Selasa (25/6).
Baca:Pendidikan Vokasi Dikembangkan untuk Peningkatan SDM
Menko Puan melanjutkan, ruang lingkup prioritas bidang PMK meliputi urusan kesejahteraan rakyat, urusan pemberdayaan, dan urusan pembangunan karakter.