Kemenkumham Tak Ketahui Keberadaan Joko Tjandra

Joko Tjandra dikabarkan sudah berstatus sebagai warga negara PNG.
Rabu, 01 Juli 2020 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya data dalam sistem yang dimiliki Kemenkumham mengenai keberadaan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra di Indonesia.

Dari mana data bahwa dia tiga bulan di sini, tidak ada datanya kok. Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya, ujar Yasonna dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/6).

Yasonna mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu mengenai keberadaan koruptor yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bertahun-tahun lalu itu.

Baca:Risma Paparkan Efektifkan Kinerja ASN Selama Pandemi

Baca juga :